Hakim memvonis Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Simalungun dengan hukuman 2 tahun bui. Kuasa hukum kecewa atas vonis hakim tersebut.
Komnas Perempuan meminta pemerintah mengimplementasikan norma-norma dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).