Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan tiga tersangka kasus pertambangan ilegal. Proses penuntutan dimulai dengan pelimpahan barang bukti dan penahanan 20 hari.
Penyidik OJK juga sudah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada JPU, dan pada 29 Juni berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P.21).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua bawahannya sebagai tersangka kasus pemerasan. Total setoran yang diterima mencapai Rp 2,93 miliar.
Polda Jambi menjatuhkan sanksi PTDH kepada lima oknum polisi tersangka pembunuhan Brigadir EWS. Ini sebagai komitmen menjaga integritas dan disiplin Polri.