Pria bernama Risman divonis seumur hidup setelah membunuh karyawati koperasi HJ karena kesal ditagih angsuran. Kasus ini mengguncang Kabupaten Pasangkayu.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dukung keterbukaan informasi publik. Ia perintahkan OPD terbuka untuk masyarakat dan kolaborasi dengan media dalam pembangunan.