Gara-gara takut akan dipolisikan, 11 turis asing yang menunggak pembayaran akhirnya melunasi utang Rp 19 juta untuk paket wisata Taman Nasional (TN) Komodo.
Kemenhaj mengungkap pemblokiran dana DP haji 2027 oleh Arab Saudi sebesar 14 juta riyal. Pemblokiran itu terkait dengan pelanggaran asuransi jemaah Indonesia.