Penipuan trading kripto yang dibongkar Polda Metro ternyata melibatkan WN Malaysia. Polisi saat ini koordinasi dengan interpol untuk menelusuri saham korban.
Peneliti keamanan siber menemukan 20 aplikasi Android berbahaya yang bisa mencuri kripto. Pengguna yang sudah instal dianjurkan untuk segera menghapusnya.
Kejagung mengungkap temuan adanya aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto dalam setahun terakhir yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun.