detikNews
Diancam 20 Tahun Penjara, Mantan Kepala BPN DKI Ajukan Eksepsi
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Robert J Lumempouw mengajukan eksepsi setelah diancam 20 tahun penjara.
Selasa, 03 Okt 2006 16:51 WIB







































