Majikan Penganiaya Pembantu Divonis 10 Tahun Penjara
Tan Fang May, majikan penganiaya pembantunya akhirnya divonis 10 tahun penjara. Sedangkan anggota keluarga lainnya divonis kurungan penjara 2 hingga 4 tahun akibat perbuatannya terhadap Marlena.
Kamis, 15 Des 2011 23:33 WIB







































