detikNews
Kini Ganti Paspor Cukup Bawa e-KTP dan Paspor Lama
Ditjen Imigrasi mempermudah syarat perpanjangan paspor. Syaratnya, pemegang paspor RI cukup membawa e-KTP dan fotokopi paspor lama yang dicetak di atas 2009.
Jumat, 20 Okt 2017 17:22 WIB







































