detikNews
Kemenkum Adili Kemenkes Vs BPJS soal Definisi Gawat Darurat
Kemenkes keberatan dengan Peraturan BPJS 1/2018. Sebab menurutnya, kewenangan menetapkan kondisi kegawatdaruratan adalah kewenangan dokter, bukan BPJS.
Jumat, 25 Mei 2018 09:24 WIB







































