detikOto
SIM Smart, Bayar Tilang Tinggal Gesek Saja
Kepolisian Republik Indonesia bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah menggodok "SIM Smart". Sebuah SIM yang berfungsi sebagai kartu debit. Ketika ditilang, si pemegang SIM hanya tinggal menggesek kartu SIM saja.
Senin, 15 Nov 2010 18:04 WIB







































