Pertemuan tersebut berlangsung sejak 08.30 WIB hingga sekitar 10.20 WIB di Kementerian ESDM. Hal yang dibahas terkait investasi di sektor ESDM pada tahun ini.
Kementerian ESDM memutuskan kewajiban dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok East Kalimantan akan dibebankan ke KKKS baru.