detikFinance
BI Wajibkan Unit Usaha Syariah Dipisah dari Bank Induk
BI mewajibkan Unit Usaha Syariah dipisahkan dari bank induknya setelah memenuhi syarat. Jika tidak, maka UUS bersangkutan bisa dikenakan pencabutan izin usaha.
Jumat, 20 Mar 2009 11:54 WIB







































