detikNews
Buat Aturan Satpol PP Bawa Senpi, Mendagri akan Dipangil Komisi II
Pemerintah sudah membekukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang membolehkan Satpol PP membawa senjata api. Komisi II akan memanggil Mendagri Gamawan Fauzi untuk mengklarifikasi aturan itu.
Rabu, 07 Jul 2010 15:27 WIB







































