Gagasan tersebut dinilai penting untuk peningkatan hubungan antar negara khususnya negara berpenduduk muslim dunia dalam memerangi radikalisme dan ekstremisme.
Gerindra menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan eks koruptor maju di pilkada setelah lima tahun keluar dari penjara adalah putusan bijak.