detikNews
15 Parpol Gurem Akan Bergabung Jadi 1 Parpol
Enggan terombang-ambing dengan ketentuan Parliamentary Treshold, 15 partai gurem akan bergabung membentuk satu partai baru. Mereka berharap bisa mendapat suara 12 persen dan menempatkan wakilnya di DPR.
Rabu, 22 Des 2010 21:25 WIB







































