detikNews
Divonis 10 Th, Napi Korupsi Ngungsi Ke Nusakambangan
Narapidana kasus korupsi tengah diinventarisir oleh Menhuk dan HAM. Mereka yang divonis 10 tahun penjara akan segera dipindahkan ke Nusakambangan.
Senin, 25 Okt 2004 19:40 WIB







































