"Keseluruhan isi RUU Pesantren yang dihasilkan saat ini sudah memenuhi kaidah dan mengakomodasi keberagamaan pesantren di Indonesia," kata Ketua PBNU Robikin.
"Kita bisa meningkatkan kemampuan dan keterbukaan kita berinteraksi dengan dunia internasional," kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir.