Kejari memanggil mantan auditor BPK Khairiansyah Salman. Orang yang berjasa membongkar korupsi KPU ini diperiksa sebagai saksi atas pemeriksaan 3 tersangka.
Tersangka kasus penerimaan DAU Khairiansyah Salman mengaku siap jika dirinya langsung ditahan pihak Kejaksaan usai menjalani pemeriksaan. Tapi, ada syaratnya.
DPR berjanji akan memprioritaskan pembahasan RUU Perlindungan Saksi pada tahun 2006 nanti. RUU ini dianggap penting, karena pemberantasan korupsi akan mubazir tanpa adanya perlindungan saksi.
Kejadian yang menimpa Khairiansyah Salman disesalkan Koordinator ICW Teten Masduki. Khairiansyah dianggap menjadi korban minusnya perlindungan saksi di Indonesia.