Kuasa hukum Vanessa Angel menegaskan kliennya tidak melakukan bisnis prostitusi. Dia pun membantah Vanessa menerima bayaran Rp 80 juga untuk melayani Rian.
Pengacara Vanessa Angel, Zakir Rasyidin, memastikan kliennya tak melakukan hal yang dituduhkan pihak Polda Jatim. Pernyataan itu berdasarkan pengakuan Vanessa.