Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.
PT Tipikor Jakarta perberat vonis SYL di kasus korupsi di Kementan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi putusan meski menurutnya masih kurang lama.