Kanal pembayaran kini sudah semakin simpel dan mudah. Jika dulu masih menggunakan EDC kini selembar kertas berisikan QR code bisa digunakan untuk pembayaran.
Tren meningkatnya jumlah fintech ilegal di dalam negeri ternyata linear dengan temuan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para "rentenir daring" ini.