Pasca reformasi 1998, semangat memperdebatkan Pancasila muncul kembali. Berbagai kelompok Islam ektrem menilai syariat Islam cocok diterapkan di wilayah Indonesia.
Kedatangan Israel dan Taiwan ke Indonesia untuk mengikuti Inter-Parliamentery Union (IPU) dinilai tidak perlu. Sebab kehadiran kedua negara itu dianggap hanya akan menimbulkan masalah di Tanah Air.