detikNews
Fahri Hamzah: Jika Perppu Ormas Ditolak, Kembali ke UU Lama
Fahri Hamzah mengatakan Perppu Ormas telah dilimpahkan ke Komisi II untuk dibahas. Ia menyebut, jika perppu itu ditolak, aturan kembali ke UU sebelumnya.
Jumat, 25 Agu 2017 11:15 WIB







































