detikFinance
Tak Ada Sanksi Soal Kewajiban Divestasi Perusahaan Tambang
Pemerintah akan mewajibkan perusahaan tambang asing untuk mendivestasikan 20 persen sahamnya setelah 5 tahun berproduksi. Namun belum ada mekanisme sanksi bagi perusahaan yang lalai.
Senin, 29 Jun 2009 15:01 WIB







































