Pemilih yang tidak terdaftar di DPT bisa mencoblos bermodal e-KTP atau suket, tetapi hanya bisa di TPS sesuai domisili dan mulai pukul 12.00. Ini aturannya.
Sudah di DPT tapi tak terima C6, kapan bisa nyoblos? Bagaimana jika tak ada di DPT dan ingin mencoblos bermodal e-KTP atau suket? Simak jawabannya di sini.
KPU sudah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah. KPU menyimpulkan 17,5 juta DPT itu wajar dan sesuai aturan.
Setidaknya 114 penyidik dan penyelidik KPK meneken petisi karena terhambat ketika akan menjerat ikan besar (big fish) pelaku korupsi. Siapa big fish itu?