detikNews
Polda dan Kejati Riau Hentikan Kasus Illegal Logging 13 Perusahaan
Sungguh keputusan yang mengejutkan dan tidak berpihak pada lingkungan hidup. Setelah 23 bulan bergulir, akhirnya Polda dan Kejati Riau menghentikan kasus illegal logging yang menyeret 14 perusahaan perkayuan dengan alasan klasik tidak cukup bukti.
Senin, 22 Des 2008 18:38 WIB







































