detikNews
Beda Status Kawin di KTP, Sejoli Non-Muslim Dibawa Polisi Syariat
Pasangan ini dibawa Polisi Syariat karena status perkawinan di KTP berbeda. Yang pria tercantum 'kawin', yang perempuan 'belum kawin'. Pasangan ini non-muslim.
Sabtu, 20 Mei 2017 17:53 WIB







































