detikNews
Vonis Mati 2 Pembunuh Sopir Taksi Online, PN Palembang Dikirimi Bunga
Dua terdakwa pembunuhan sopir taksi online di Palembang, Sumatra Selatan divonis mati. Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Palembang dapat karangan bunga.
Jumat, 26 Apr 2019 15:25 WIB







































