Kementerian Hukum dan HAM RI menyatakan, tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Tersangka kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepas status WNI. Bareskrim Polri mengatakan Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI.