detikNews
Angkut 4,8 Ton Ganja, Sopir dan Kernet Truk Dijanjikan Upah Rp 7 Juta per Truk
Keempat tersangka pengangkut 4,8 ton ganja dengan menggunakan dua truk di Aceh, mengaku hanya sebagai kurir. Untuk mengangkut barang haram itu ke tempat yang telah ditentukan, mereka mendapat upah Rp 7 juta per truk.
Kamis, 19 Mar 2015 18:47 WIB







































