Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas sembilan dakwaan termasuk mediasi prostitusi. Berikut fakta di balik skandal seks Seungri.
Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait berbagai tuduhan yang menjeratnya. Termasuk mediasi prostitusi hingga perjudian di luar negeri.
Polisi menggerebek hotel di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat yang dijadikan tempat prostitusi ABG. Hotel itu diketahui pernah diprotes sejumlah aktivis.