detikNews
Partai Diminta Siapkan Berkas Pengajuan Capres dan Cawapres
Dalam ketentuan KPU pengumuman pendaftaran capres dan cawapres dilakukan tujuh hari sebelum pendaftaran. KPU juga sudah mengumumkan pendaftaran itu di website.
Senin, 12 Mei 2014 16:11 WIB







































