detikFinance
Pemerintah Akan Terapkan 24 Produk Wajib SNI di 2010
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 24 produk. Wajib SNI dilakukan karena banyaknya produk impor yang murah dan bermutu rendah.
Senin, 17 Mei 2010 13:37 WIB







































