detikNews
Warga AS Dibui 35 Tahun Atas Tragedi Mumbai, India Ingin Vonis Lebih Berat
Seorang warga Amerika Serikat divonis penjara 35 tahun atas keterlibatannya dalam serangan teroris tahun 2008 di Mumbai, India. Pemerintah India pun menyesalkan vonis yang dianggap ringan itu.
Jumat, 25 Jan 2013 17:58 WIB







































