detikNews
Penjual Produk Bermelamin Akan Dibui 5 Tahun & Denda Rp 2 M
Bagi importir, distributor maupun pengecer yang masih 'nakal' menjual produk-produk positif bermelamin akan dikenai sanksi sesuai UU. Mereka terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Sabtu, 27 Sep 2008 15:08 WIB







































