detikNews
Tak Ada Penyimpangan Dana, Cuma Salah Prosedur
Jaksa Agung MA Rachman membantah terjadi penyimpangan dana anggaran sebesar Rp 320,4 miliar di Kejaksaan Agung. Hal ini karena kesalahan prosedur.
Senin, 27 Sep 2004 13:27 WIB







































