Menurut penggugat Perppu Ciptaker, pemerintah tak berhak menilai legal standing penggugat. Seharusnya pemerintah menyampaikan saja alasan penerbitan perppu itu.
PSI menggelar aksi di depan Gedung MK sebagai bentuk penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup yang gugatannya kini tengah disidangkan di MK.