detikNews
Sopir Truk Pembunuh Pria Selingkuhan istri Dihukum 9 Tahun
Berbuat nekat karena motif cemburu membuat seorang sopir truk di Situbondo dijatuhi hukuman penjara 9 tahun. Santono (24) terbukti membunuh Tubyadi (35) dengan pisau sangkur akibat kesal karena telah berselingkuh dengan istrinya, Nur Hayati.
Kamis, 13 Sep 2012 17:53 WIB







































