detikNews
Pencopet HP Dihukum 9 Bulan Bui, Terdakwa Korupsi Divonis Bebas
Inilah wajah bopeng keadilan Indonesia. Pencopet uang Rp 100 ribu dan HP dihukum 9 bulan penjara. Namun, terdakwa korupsi senilai Rp 20 milar malah divonis bebas.
Kamis, 15 Sep 2011 15:57 WIB







































