Massa melakukan aksi di depan patung kuda Arjuna Wiwaha. Aksi itu dilakukan dalam memberi dukungan ke hakim MK dalam menangani kasus sengketa Pilpres 2019.
Lalu lintas di persimpangan sekitar Patung Kuda, Jakpus, sempat macet. Kemacetan terjadi saat massa yang unjuk rasa di sekitar Patung Kuda menutupi ruas jalan.
Polri mengimbau semua pihak agar tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.