Perum Bulog diminta menyerap jagung dengan harga Rp 3.150 per kilogram (kg). Penyerapan berlangsung pada panen raya yang jatuh pada Februari hingga April ini.
Kebutuhan jagung dalam negeri saat ini masih dipenuhi dengan kegiatan impor. Namun, di sisi lain pemerintah juga berencana untuk mengekspor jagung. Kenapa?
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berencana untuk mengekspor jagung di tahun ini. Hal itu akan dilakukan bila harga jagung di dalam negeri sudah menurun.
RI berencana melakukan ekspor jagung lagi tahun ini, padahal di saat bersamaan RI masih impor. Apakah ini bentuk pencitraan? Jawaban lengkap Mentan di sini.