Tersangka kasus dugaan penodaan agama, Yahya Waloni, mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan praperadilan itu didaftarkan ke PN Jakarta Selatan.
Seorang dokter di Medan ditindak polisi karena diduga menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu konsulat Rusia. Dokter itu pun memberikan penjelasan.