Sri Yuliana alias Ana (30) telah ditangkap. Wanita itu diduga menculik balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan buka suara merespons kunjungan masyarakat ke Kantor Pelayanan Pajak untuk melakukan aktivasi akun coratex.