177 WNI korban penggunaan paspor Filipina untuk berangkat haji telah berada di kantor KBRI di Manila. Hal itu telah dipastikan oleh Menlu RI Retno Marsudi.
Dua mahasiswi Indonesia yang sempat ditahan oleh pemerintah Turki karena dicurigai berkaitan dengan kelompok yang hendak lakukan kudeta telah dibebaskan.
Sebanyak 138 dari 177 WNI yang ditahan di Filipina karena kedapatan akan berhaji menggunakan paspor dari negara tersebut sudah dipindahkan ke KBRI Manila.
Wapres JK akan mengadiri KTT Gerakan Non-Blok di Venezuela dan Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, AS, pertengahan September mendatang.
Tim Bareskrim Polri dan Kemlu saat ini tengah memverifikasi 177 WNI yang digagalkan berangkat haji lewat Filipina. Nantinya para WNI ini akan dipulangkan ke RI.