detikNews
Polisi Tidak Tetapkan Tersangka dalam Amblesnya Jalan RE Martadinata
Polisi tidak menetapkan satu orang tersangka dalam kasus amblesnya Jalan RE Martadinata. Tidak ditetapkannya tersangka dikarenakan kerusakan jalan terjadi bukan akibat tindak pidana.
Senin, 29 Nov 2010 22:48 WIB







































