Pemerintah menampilkan video dukungan Habib Rizieq terhadap ISIS dalam konferensi pers pengumuman pelarangan FPI. Kuasa hukum Habib Rizieq berbicara sebaliknya.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.
Pemerintah telah memutuskan melarang apa pun kegiatan FPI. FPI akan segera mendiskusikan keputusan pemerintah tersebut dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menko Polhukam Mahfud Md menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019.