detikNews
Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Minta Ari Sigit Menyerahkan Diri
"Untuk kasus penipuan penggelapan tersangka saudara Ari Sigit sudah P21. Kami menghimbauan agar saudara Ari Sigit segera penuhi panggilan itu untuk dihadapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Selasa, 14 Mei 2013 12:16 WIB







































