Bawaslu Tanjung Jabung Timur memanggil cagub Jambi Cek Endra terkait laporan dugaan kampanye di masa tenang pilkada. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus penyebaran selebaran yang diduga black campaign di Pilbup Mojokerto berjalan dramatis. Namun kasus ini berakhir tanpa seorang pun diseret ke ranah pidana.
"Kalau ada pihak-pihak yang nanti setelah pascapenetapan KPU dan merasa belum puas, silahkan tempuh melalui saluran hukum," kata Ketua Bawaslu RI Abhan.
Laporan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan cagub Sumbar, Mulyadi, dicabut pelapor. Ketua Bawaslu Abhan menyebut hal itu merupakan ranah kepolisian.
Kasus yang menjerat calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi atas dugaan tindak pidana pemilu dengan mencuri start kampanye akan dihentikan oleh pihak kepolisian.