Obat-obatan tersebut sering disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar untuk 'nge-fly' alias mabuk. Polisi menggeledah tempat yang digunakan tersangka.
Bos pengembang perumahan Grand Paradise di Medokan Ayu, harus berurusan dengan polisi. Warga Sidoarjo ini membawa kabur uang konsumen sekitar Rp 10 miliar.
Gatot Brajamusti diperiksa lagi soal senjata api di Polda Metro Jaya.. Pemeriksaan ini kemungkinan terakhir untuk Gatot sebelum penyidik melakukan pemberkasan.