KPK menyerahkan Rp 883 miliar dari hasil kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen kepada negara. Dalam penyerahan itu, KPK sempat memamerkan Rp 300 miliar.
KPK melakukan OTT di Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta-Lampung, mengamankan sejumlah orang termasuk Kepala KPP. Barang bukti berupa uang dan logam mulia disita.